Anda akan kecele bila mengatakan ini adalah nomor partai peserta pemilu. Nomor 32 ini adalah merek dari sebuah kedai (lapo, bahasa Batak Toba) yang diusahakan oleh pemiliknya, yaitu pasangan dari Pak Simanjuntak (69 tahun) dan isterinya Ibu Siahaan (65 tahun) yang sudah bergelar Ompu Anju (sudah mempunyai cucu).
Disebut lapo 32 ce-je, adalah mengutip nomor 32 dan aksara CJ dari dalam erek-erek toto yang menyimbolkan ular. Dikedai ini dijual dan dihidangkan masakan dari daging ular dan daging biawak dan ini telah mereka lakukan sejak 30 tahun yang lalu.
Hidangan daging ular ataupun daging biawak telah siap dimasak dan mulai dijual dari jam 1.00 siang hingga jam 10.00 malam. Pada malam harinya disajikan bersama dengan tuak. Kedai ini berlokasi di jalan Parapat simpang menuju desa Tambunan di Pematangsiantar.
Ibu Siahaan berkata ; “Dalam sehari dapat kita memasak 7-10 ekor ular dan 2-3 ekor biawak”. “Selain untuk dijual dikedai juga kita menjual dagingnya kebeberapa kedai diberbagai daerah seperti ke Samosir, Toba, Simalungun dan Tanah Karo”, ujar Ibu Siahaan sambil menunjukkan list pelanggannya.
Ibu Siahaan mengajak saya untuk mengunjungi rumahnya, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kedainya. Dia memperlihat sejumlah persediaan daging ularnya yang diawetkan dalam pendingin dan sekaligus memperlihatkan kulit ular dan biawak yang sedang dan telah diawetkan.
“Mari kita kebagian belakang” ajak ibu Siahaan. “Buaya ini telah kami pelihara sekitar 13 tahun, sejak dari kecil hingga sebesar sekarang ini”, “Dulunya ada sepasang, tetapi seekor diantaranya telah mati”. Ops,… apa enggak berbahaya ?. Oh, enggaklah katanya dengan yakin. Buaya inilah yang akan memakan limbah berupa potongan-potongan daging termasuk kepala ular, inikan pengolahan limbah secara alami, katanya.
Lebih lanjut, ibu Siahaan menunjukkan deretan botol didalam etelase yang ada dirumahnya. ” Itu adalah minyak ular, sangat baik digunakan sebagai minyak urut” katanya menjelasnya. Harganya Rp 100.000 perbotol. Apakah minyak ular ini dijual didalam botol antik itu? Oh tidak, botol antik itu tidak dijual, penjualan minyak ular hanya dalam botol bir biasa.
“Memelihara buaya dan menjual daging ular ini legal” katanya sambil menunjukkan surat yang berhubungan dengan itu yang dipajangkannya dietelase dirumahnya. Ular dan biawak ini diperoleh dari hutan di propinsi lain.
Sambil berjalan kembali ke-kedainya : Ibu Siahaan menceritakan kisah 30 tahun yang lalu. Diawali dengan kunjungan seorang teman orang China yang membawa ular dan memintakan agar dia memasak daging ular tersebut. Semula dilakukan dengan rasa berat hati, tetapi ternyata daging ular ini disukai dan kedainya bertambah ramai dengan pengunjung yang ingin menikmati daging ular. “Saya tidak menyangka sama sekali bahwa untuk masa selanjutnya saya akan terus menjual daging ular, hingga hari ini, kata Ibu Siahaan.
Dulu selain menjual daging ular, kamipun menjual daging labi, dan tenggiling. Namun sejak ditetapkannya labi dan tenggiling sebagai fauna yang dilindungi, kita tidak menjualnya lagi, jelasnya.
No comments:
Post a Comment